
KBLI digunakan sebagai dasar untuk mengidentifikasi bidang usaha, menentukan tingkat risiko, serta menetapkan jenis perizinan dan persyaratan sektoral yang harus dipenuhi pelaku usaha. Oleh karena itu, persoalan utama dalam penerapan KBLI 2025 bukan sekadar mengganti nomor atau kode KBLI, tetapi memastikan bahwa kode dan ruang lingkup kegiatan yang tercatat benar-benar menggambarkan kegiatan usaha perusahaan. Apabila terjadi ketidaksesuaian antara kegiatan aktual dengan data korporasi dan OSS, beberapa risiko hukum dan kepatuhan berikut dapat muncul.
1. Risiko Legalitas Korporasi
Maksud, tujuan, dan kegiatan usaha dalam anggaran dasar merupakan dasar bagi direksi dalam menjalankan pengurusan perusahaan. Jika kegiatan aktual berada di luar ruang lingkup usaha yang tercantum, tindakan korporasi tertentu dapat dipersoalkan karena dianggap tidak sejalan dengan maksud dan tujuan perseroan. Ketidaksesuaian tersebut juga dapat menjadi temuan ketika perusahaan mengikuti tender, menjalani pemeriksaan kepatuhan, melakukan transaksi bisnis, atau menghadapi legal due diligence dari investor maupun pihak ketiga.
2. Risiko Perizinan Berusaha
Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menerbitkan perizinan berdasarkan kegiatan usaha atau KBLI yang dipilih dalam OSS. Karena itu, apabila kegiatan yang dijalankan tidak sesuai dengan KBLI yang tercatat, perusahaan dapat mengalami kendala saat mengurus Sertifikat Standar, izin sektoral, pembaruan data, maupun perizinan pendukung lainnya. Ketidaksesuaian tersebut juga berpotensi menjadi temuan ketika instansi teknis melakukan verifikasi terhadap kegiatan usaha perusahaan.
3. Risiko Perpajakan dan Pengawasan
KBLI juga dapat digunakan sebagai salah satu referensi dalam profiling, pengawasan, dan pertukaran data antarinstansi pemerintah. Jika profil kegiatan usaha yang tercatat berbeda dengan transaksi, laporan, atau kegiatan yang sebenarnya dijalankan, perusahaan dapat diminta memberikan klarifikasi lebih lanjut. Dalam konteks perpajakan, perbedaan tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran, tetapi dapat meningkatkan perhatian dalam proses pengawasan, analisis risiko, atau pemeriksaan kepatuhan.
4. Risiko Investasi dan Pendanaan
Dalam investasi, pendanaan, merger dan akuisisi, maupun kerja sama strategis, investor, bank, dan calon mitra umumnya memeriksa kesesuaian kegiatan usaha dengan anggaran dasar serta data OSS. Ketidaksesuaian KBLI dapat menjadi temuan dalam proses due diligence yang harus diperbaiki terlebih dahulu. Akibatnya, proses investasi, pembiayaan, atau penyelesaian transaksi korporasi dapat tertunda sampai aspek legalitas dan perizinannya dinyatakan sesuai.
5. Risiko Administrasi Korporasi
Perusahaan juga perlu menjaga agar data korporasi pada AHU tetap mutakhir dan konsisten dengan kegiatan usaha serta perizinan yang dimiliki. Ketentuan mengenai korporasi nonaktif secara administratif tidak berarti perusahaan otomatis menjadi nonaktif hanya karena belum mengganti KBLI. Namun, perubahan data yang memang diwajibkan secara hukum tetap harus diberitahukan dan diperbarui agar tidak menimbulkan masalah administrasi, ketidaksinkronan data, atau hambatan ketika perusahaan membutuhkan layanan korporasi di kemudian hari.
Kapan Penyesuaian Perlu Dilakukan?
Jika perubahan dari KBLI sebelumnya ke KBLI 2025 hanya berupa konversi kode tanpa perubahan jenis, sifat, atau ruang lingkup kegiatan usaha, perusahaan pada prinsipnya tidak perlu mengubah anggaran dasar semata-mata karena nomor KBLI berubah. Sebaliknya, apabila perusahaan mengubah maksud dan tujuan, menjalankan kegiatan yang sebelumnya belum tercantum, atau menambah kegiatan baru, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap kebutuhan perubahan anggaran dasar, pembaruan data AHU dan OSS, serta pemenuhan izin atau persyaratan sektoral yang terkait.
Langkah yang Sebaiknya Dilakukan Perusahaan
Sebagai langkah praktis, perusahaan dapat melakukan pencocokan antara kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan dengan anggaran dasar dan KBLI pada OSS. Setelah itu, periksa apakah perubahan KBLI 2025 hanya bersifat konversi atau justru mengubah ruang lingkup kegiatan usaha. Jika terdapat ketidaksesuaian substantif, lakukan pembaruan data korporasi dan perizinan yang diperlukan. Untuk bidang usaha yang memiliki izin sektoral khusus, perusahaan juga sebaiknya memastikan apakah perubahan KBLI mempengaruhi Sertifikat Standar, izin teknis, atau kewajiban lain dari kementerian/lembaga terkait.
Kesimpulan
Perusahaan sebaiknya tidak melihat KBLI 2025 hanya sebagai perubahan administratif berupa penggantian kode. Hal yang lebih penting adalah memastikan konsistensi antara kegiatan usaha aktual, anggaran dasar, data AHU, NIB, OSS, dan perizinan sektoral yang dimiliki. Ketidaksesuaian yang dibiarkan dapat berdampak pada legalitas korporasi, kelancaran perizinan, pengawasan kepatuhan dan perpajakan, serta proses investasi dan pendanaan. Karena itu, evaluasi internal terhadap KBLI dan dokumen legal perusahaan merupakan langkah yang tepat sebelum memutuskan apakah perubahan formal benar-benar diperlukan.
Ringkasan
Penerapan KBLI 2025 tidak otomatis mewajibkan perusahaan mengubah anggaran dasar atau mengurus izin baru. Namun, perusahaan tetap perlu memastikan kesesuaian antara kegiatan usaha aktual, data AHU, NIB, OSS, dan perizinan, terutama jika terdapat perubahan atau perluasan kegiatan usaha.
Dasar Hukum & Referensi
Surat Edaran Bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, dan Kepala BPS No. 4.S/2026, No. M.HH-1.HH.04.02/2026, dan No. 1/2026 tentang Implementasi Penyesuaian KBLI 2025 dalam PBBR.
Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
SE Dirjen AHU Nomor AHU-AH.01-36 Tahun 2026 tentang Penetapan Korporasi Nonaktif Secara Administratif dan Kewajiban Pelaporan serta Verifikasi Pemilik Manfaat.
Tags
KBLI
Hukum Korporasi
Perizinan Berusaha
OSS
AHU
Investasi
Pajak
Kepatuhan

Need Legal Advice?
Our team is ready to assist you with practical solution
Discover Other Insights
Timely perspectives, practical analysis, and legal updates from our experts to help you navigate today's opportunities and challenges.

SENGKETA & LITIGASI
Jangan Tertukar! Ini Perbedaan Mendasar Gugatan Dikabulkan, Ditolak, dan NO
Gugatan dikabulkan, ditolak, dan tidak dapat diterima atau NO memiliki akibat hukum yang berbeda. Pahami perbedaannya, mulai dari pemeriksaan pokok perkara, pembuktian, cacat formil, hingga kemungkinan mengajukan gugatan kembali.

Shyerlieta Chandra
Read More

SENGKETA & LITIGASI
Kapan Sebuah Gugatan Dikatakan Prematur? Pengertian, Dasar Hukum, dan Contoh Kasusnya
Gugatan dapat dinyatakan prematur apabila diajukan sebelum hak menuntut timbul, kewajiban jatuh tempo, atau prosedur awal penyelesaian sengketa dipenuhi. Kondisi ini dapat menyebabkan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima oleh pengadilan.

Shyerlieta Chandra
Read More

KEKAYAAN INTELEKTUAL & TEKNOLOGI
Sanksi Hukum untuk Mantan Karyawan yang Membocorkan Rahasia Dagang
Mantan karyawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban apabila membocorkan atau menggunakan rahasia dagang perusahaan tanpa hak. Pelanggaran dapat menimbulkan gugatan ganti rugi, penghentian penggunaan informasi, hingga konsekuensi pidana.

Shyerlieta Chandra
Read More


